.jpg)
Tentang Program Studi Magister Ilmu Farmasi (PSMIF) Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)
PSMIF merupakan jenjang program pendidikan pasca sarjana atau strata-2 dalam bidang ilmu kefarmasian. Kurikulum pendidikan yang diberikan berorientasi pada pengembangan ilmu dasar kefarmasian yang telah didapatkan pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Program studi ini dirancang sebagai program pendidikan selama 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester.
PSMIF didirikan pada tahun 2018 berdasarkan pada SK RISTEKDIKTI No. 298/KPT/I/2018.
Pendaftaran dan seleksi mahasiswa baru PSMIF dibuka 1 (satu) kali dalam satu tahun yaitu sepanjang bulan Januari sampai Agustus dan tahun ajaran baru dimulai pada bulan September.
Terdapat 3 (tiga) peminatan bidang ilmu, yaitu :
Minat farmasi sains memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk menalami ilmu kefarmasian, khususnya penggunaan teknologi terbaru (nano teknologi-bioteknologi) dalam bidang penemuan dan pengembangan produk obat serta evaluasi kehalalan sediaan farmasi dan makanan
Minat farmasi klinik memberikan peluang seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk memperdalam ilmu farmasi klinik, meningkatkan keahlian klinik mahasiswa untuk dapat lebih berkompeten dalam menjalankan praktek pelayanan kefarmasian.
Minat farmasi sosial -administratif memberikan kesempatan unutuk mendalami bidang farmasi sosial - administratif, khususnya aplikasi Health Technology Assessment dalam proses pengambilan kebijakan di bidang kesehatan.
Kurikulum yang diberikan dirancang dan dibuat sedemikian rupa untuk mencapai Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi Pendidikan Sarjana Fakultas Farmasi UMP. Serta mempersiapkan mahasiswa menjadi ahli bidang farmasi di era revolusi industri 4.0 dan era society 5.0.
Akreditasi
PSMIF Terakreditasi dengan Peringkat B. Hal ini berdasarkan surat keputusan LAM-PTKes Nomor 0335/LAM-PTKes/Akr/Mag/XI/2020
Kurikulum
Kurikulum PSMIF dirancang sebagai program pendidikan pasca serjana atau strata-2 selama 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester.
Sistem pembelajaran dibagi menjadi dua tahapan.
Beban belajar mahasiswa dinyatakan dalam SKS atau satuan kredit semester.
Untuk menyelesaikan program studi, mahasiswa harus menempuh beban kredit studi total minimal sebanyak 38 SKS yang terdiri dari mata kuliah wajib, mata kuliah wajib minat, mata kuliah plihan, praktik klinik, dan tesis.
Kurikulum PSMIF dapat dilihat di sini
Kegiatan penelitian mahasiswa didukung dengan berbagai fasilitas dan layanan laboratorium yang lengkap.
Fasilitas dan layanan laboratorium di Fakultas Farmasi UMP :
Gelar
Gelar yang didapatkan setelah mahasiswa selesai mengikuti PSMIF adalah Magister Farmasi (M.Farm.).
Informasi lebih lanjut terkait dengan teknis pendaftaran program studi dapat diakses di pmb.ump.ac.id atau pada bagian menu brosur.